Tulisan tersebut merupakan artikel singkat mengenai perbedaan dan kesamaan antara arbitrase sebagai proses dan institusi di Indonesia dan di Rusia. Dalam keadaan perkembangan hubungan bisnis antara negara pecahan Uni Soviet, termasuk Rusia, dan Indonesia tema tulisan tersebut menjadi semakin aktual dan relevan dengan saat ini disebabkan kemungkinan timbulnya perselisihan komersial antara subjek bisnis dari negara-negara tersebut baik di kawasan Indonesia maupun di Rusia.