PERBEDAAN DAN KESAMAAN ARBITRASE DI RUSIA DAN DI INDONESIA

Urbanthier_International-Arbitration

Tulisan tersebut merupakan artikel singkat mengenai perbedaan dan kesamaan antara arbitrase sebagai proses dan institusi di Indonesia dan di Rusia. Dalam keadaan perkembangan hubungan bisnis antara negara pecahan Uni Soviet, termasuk Rusia, dan Indonesia tema tulisan tersebut menjadi semakin aktual dan relevan dengan saat ini disebabkan kemungkinan timbulnya perselisihan komersial antara subjek bisnis dari negara-negara tersebut baik di kawasan Indonesia maupun di Rusia.

Arbitrase di Indonesia dan di Rusia mempunyai banyak ciri-ciri yang sama atau mirip darisegi perundangan dan peraturan, tetapi perbedaan hukum tetap ada dan jauh lebih besar jika dibanding dari pihak statusnya, praktik dan hasil (produk) arbitrase di dua negara tersebut.

Hal utama yang harus disampaikan adalah bahwa di Rusia ada dua jenis arbitrase, yang pertama arbitrase negara dan yang kedua arbitrase swasta. Arbitrase negara dipertimbangkan dalam sidang pengadilan yang dalam Bahasa Rusia disebut sebagai Arbitrazhny Sud (Pengadilan Arbitrase). Kata pengadilan yang dipakai dalam kostruksi bahasa tersebut dimaksudkan bahwa institusi ini adalah sejenis pengadilan yang termasuk dalam sistem peradilan umum Rusia yang dikuasakan oleh pemerintah. Dasar hukum untuk pelaksanaan peradilan oleh arbitrase negara dicantumkan dalam Undang-Undang Federal Konstitusional Federasi Russia No 1-FKZ tahun 1995 tentang Pengadilan Arbitrase di Federasi Rusia (yang berlaku dalam edisi terakhir tahun 2018).

Arbitrase negara berhak untuk memeriksa dan memutuskan semua perselisihan yang berkaitan dengan kegiatan komersial dan bisnis antara badan usaha dan perorangan yang terdaftar sebagai pengusaha swasta (status mirip dengan status hukum UD di Indonesia). Perselisihan perdata jika salah satu pihak (tergugat atau penggugat) bukan badan hukum atau pengusaha terdaftar tidak termasuk dalam kompetensi Pengadilan Arbitrase terkecuali perselisihan tersebut adalah mengenai soal hak intelektual, atau hal kepailitan yang tetap kewenangan dari Pengadilan Arbitrase negara juga. Ada kesamaan lain yang lebih mendekati Pengadilan Arbitrase Rusia dengan Pengadilan Negeri di Indonesiayaitu surat klaim yang diajukan ke Pengadilan Arbitrase disebut sebagai surat gugatan bukan surat permohonan dan para pihak adalah bukan Pemohon dan Termohon tetapi Penggugat dan Tergugat juga, anggota Pengadilan Arbitrase disebut sebagai hakim bukan arbiter.

Susunan arbitrase negara di Rusia juga lebih dekatdengan susunan peradilan umum di Indonesia. Paling bawah (tingkat pertama) susunan arbitrase negara di Federasi Rusia dipegang oleh Pengadilan Arbitrase dengan kedudukan setingkat provinsi (lebih dekat ke tingkat Pengadilan Negeri Tinggi dari pada Pengadilan Negeri di Indonesia). Di Rusia, dalam susunan arbitrase negara, tidak ada pengadilan setingkat lokal (daerah) seperti Pengadilan Negeri di Indonesia, meskipun tingkat daerah (lokal) untuk peradilan umum di Rusia tetap ada (khusus untuk kasus-kasus perdata biasa yang tidak berhubungan dengan hal-hal komersial dan binis jika para pihaknya bukan badan hukum atau pengusaha terdaftar).

Pada saat ini di Rusia ada 85 provinsi (subjek Federasi Rusia) dan jumlah Pengadilan Arbitrase juga sama dengan lokasinya di ibu kota setiap provinsi. Putusan Pengadilan Arbitrase ini bukanfinal and bindingtapi bisa dibanding seperti putusan lain dalam sistem peradilan umum.

Pengadilan Arbitrase Banding — PAB (Arbitrazhny Apellyatsionny Sud) membentuk tingkat kedua dalam sistem arbitrase negara di Rusia. Jumlah Pengadilan Arbitrase Banding di Rusia adalah 21 dan yurisdiksinya (berdasar prinsip teritorial) meliputi wilayah beberapa propinsi. PAB ini berwenang untuk memeriksa kembali, mengadili dan memutuskan sebagai instansi banding semua putusan yang belum berkuasa hukum tetap (ingkrah) dari Pengadilan Arbitrase (tingkat satu) dan putusan yang sudah ingkrah dengan alasan yang sangat terbatas, misalnya muncul persoalan atau bukti yang baru tentang kasus tertentu yang tidak bisa diketahui secara objektif pada saat mengadili perkara ini.

Terkecuali instansi banding untuk kasus arbitrase yang diadili dalam sistem pengadilan arbitrase negara di Rusia, ada juga instansi kasasi (instansi ketiga). Nama pengadilan arbitrase tingkat tersebut adalah Pengadilan Arbitrase Kawasan — PAK (Arbitrazhny Sud Okruga). Satu Kawasan tertentu bisa merupakan gabungan dari beberapa provinsi (subjek) Federasi Rusia. Jumlah Pengadilan Arbitrase Kawasan di Rusia yaitu sepuluh saja sementara jumlah subjek federasi yaitu delapan puluh lima. Kewenangan PAK tersebut sangat terbatas dan khusus. Pengadilan Arbitrase Kawasan ini berhak untuk memeriksa kembali, mengadili dan memutuskan perkara-perkara arbitrase dengan putusannya yang sudah berkuasa tetap dari instansi pertama dan instansi kedua dalam bentuk pemeriksaan kasasi. Alasan untuk permohonan kasasi ini diterima sangat terbatas dan berhubungan secara umum dengan kesesuaian pemakaian hukum prosedural dan substantif Federasi Rusia oleh instansi pertama dan istansi banding. Salah satu tugas PAK tersebut termasuk juga pengelola informasi dari instansi pertama dan banding, pelaksanaan analisis hukum dan mengajukan pendapat sendiri secara legal opinion  kepada instansi legislatif termasuk Makhamah Agung Federasi Rusia dan Gosudarstvennaya Duma lembaga legislatif bawahParlamen Federasi Rusia(serupa Dewan Perwakilan Rakyat di Indonesia) mengenai revisi, rancangan dan novela-novela lain dalam perundang-undangan Federasi Rusia.

Instansi terakhir yang berhak membatalkan atau merevisi putusan Pengadilan Arbitrase yang sudah ingkrah secara akhir dan mengikat adalah Makhamah Agung Federasi Rusia.  Makhamah Agung Federasi Rusia terletak di ibu kota Rusia – Moscow dan berwenang untuk memeriksa dan memutuskan semua putusan Pengadilan Umum termasuk juga Pengadilan Arbitrase dari semua instansi. Sebelum tahun 2014, susunan arbitrase negara di Federasi Rusia mempunya instansi paling atas tersendiri yang disebut Pengadilan Arbitrase Utama (Vishy Arbitraszhny Sud) yang berkuasa utama dalam semua perkara arbitrase di Rusia tetapi pada tahun 2014 institusi tersebut dihapus dan kompetensinya dialihkan dan menjadi kewenangan dari Makhamah Agung.

Walaupun Makhamah Agung mempunyai kuasa yang paling tinggi dalam soal pemeriksaan kasus arbitrase, alasan untuk permohonan pemeriksaan kembali atau pembatalan putusan instansi arbitrase sebelumnya diterima sangat terbatas dan tugas utama insitusi tersebut adalah mengajukan permohonan inovasi dalam perundangan komersial Rusia ke instansi pemerintah, pemeriksaan dan pemutusan sengketa antara subjek-subjek federasi (pemerintah) dalam bidang komersial dan perdagangan, pemeriksaan peraturan pemerintah Rusia dan Presiden Rusia dalam bidang komersial untuk kesesuaian dengan Undang-Undang Dasar Federasi Rusia dan perundangan komersial lain yang berlaku, dan serupanya.

Secara singkat, sistem arbitrase negara di Rusia adalah bagian dari sistem peradilan umum negara dan mempunyai semua keunggulan serta kelemahan yang ada dalam sistem peradilan umum di Rusia. Lebih terperinci tentang hal-hal tersebut akan diterangkan lebih lanjut di bawah ini.

Kecuali sistem arbitrase negara tata cara penyelesaian sengketa dalam bidang komersial dan bisnis di Federasi Rusia mengadung institusi yang lain, salah satunya arbitrase swasta. Salah satu kesulitan yang ditemukan paling pertama dalam arbitrase swasta oleh siapapun yang mau pelajari arbitrase di Rusia, apalagi untuk peneliti asing, adalah bahwa kedua instansi tersebut maka institusi negara atau swasta pun dipakai nama “arbitrase” secara resmi. Kadang-kadang hal ini membingungkan konsultan hukum atau pengacara dari negara lain yang ingin mengajukan permohonan arbitrase di Rusia. Instansi apa yang berwenang untuk mengadili perselisihan tersebut dan apa perbedaan dalam arbitrase negara dan swasta? Sebenarnya masalah dan kesulitan ini lebih berkaitan dengan tata bahasa Rusia dan penerjemahan istilahnya daripada hal-hal hukum.

Dasar hukum untuk melaksanakan penyelesaian sengketa lewat arbitrase swasta di Rusia berasal dari Undang-Undang Rusia N 5338-I tahun 1993 tentang Arbitrase Komersial Internasional, Undang-Undang Federal Federasi Rusia No 102-FZ tertanggal 24.07.2002 tentang institusi Peleraian Sengketa (Treteysky Sud) di Federasi Rusia termasuk edisi terbaru yang dicantumkan dalan Undang-Undang Federal Federasi Rusia No 382-FZ tertanggal 29.12.2015 tentang Pelaksanaan Arbitrase (Penyelesaian Sengketa secara Peleraian) — Treteyskoe razbiratelstvodi Federasi Rusia.

Istilah Bahasa Rusia Treteysky yang dipakai dalam judul Undang-Undang tersebut berasal dari kata Tretiyyang bermakna “pihak ketiga” karena perselisihan dipertimbangkan oleh pelerai atau pemisah independen sebagai pihak ketiga dalam sengketa ini. Namun, istilahTreteyskylebih sering diterjemahkan baik ke Bahasa Inggris maupun ke Bahasa Indonesia sebagai “arbitrase” bukan sebagai “peleraian”. Maka secara hukum istilah Treteyskymengandung danbergabung semua jenis ADR/APS (Alternatif Penyelesaian Sengketa) termasuk mediasi, negosiasi dan arbitrase sendiri juga.  Proses arbitrase ini lebih sering digunakan dan paling terkenal antara semua jenis ADR/APS tersebut di Rusia, dan  istilah “arbitrase” ini sejak dahulu dipakai dengan makna yang sama dengan Treteysky yaitu “peleraian”. Berdasarkan persoalan tersebut pada akhirnya muncul dua jenis proses arbitrase di Rusia, yaitu arbitrase negara (yang secara resmi adalah salah satu bagian dari sistem peradilan umum Rusia) dan arbitrase swasta yang sebenarnya adalah sejenis proses penyelesaian sengketa secara peleraian dengan pemisah dari pihak ketiga yang termasuk arbitrase sendiri dam ADR/APS yang lain. Arbitrase swasta ini yang juga sering ditemukan dalam Bahasa Rusia dengan nama Treteysky lebih mirip dan bisa diakui sebagai “arbitrase” sesuai dengan peraturan dan hukum di Indonesia.

Dengan demikian, sistem arbitrase swasta di Rusia lebih mirip dengan sistem arbitrase dan ADR/APS di Indonesia serta mengandung beberapa jenis dan institusi penyelesaian sengketa bisnis dan komersial di luar peradilan, misalnya: arbitrase institusional, arbitase ad hok, mediasi, negosiasi, konsiliasi dan lain-lain.

Dasar hukum arbitrase swasta kecuali Undang-Undang Rusia yang telah disebut di atas ini adalah Konvensi Eropa tentang Arbitrase Komersial Internasional tahun 1961 yang diratifikasi oleh Rusia pada tahun 1962; Konvensi New York tahun 1958 mengenai Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing  yang diratifikasi oleh Rusia  pada tahun 1960 dan peraturan-peraturan institusi arbitrase yang tetap di Rusia. Peraturan tersebut secara umum mirip dengan peraturan arbitrase di negara lain termasuk Indonesia juga, dan berdasarkan sebagian atas prinsip reglamen arbitrase UNCITRAL.

Prinsip yang paling utama agar permohonan arbitrase diterima oleh arbitrase swasta di Rusia adalah terdapatnya klausul arbitrase dalam perjanjian antara para pihak atau perjanjian arbitrase tersendiri. Klausul arbitrase wajib berbentuk tertulis. Isi klausul tersebut hampir sama dengan syarat ditemukan dalam  perundangan Indonesia dan wajib mengisi persepakatan para pihak bahwa dalam hal terjadi perselisihan antara pihak ini yang berhubungan dengan pelaksanaan perjanjian tersebut, para pihak bersepakat menyelesaikan sengketa di salah satu institusi arbitrase Rusia (dengan mencantumkan nama institusi tersebut yang benar beserta domisilinya), keterangan tentang hukum dan peraturan yang akan digunakan untuk pertimbangan perselisihan ini, termasuk juga syarat mengenai bahasa persidangan, jumlah arbiter dan informasi mengenai status putusan arbitrase – akhir dan mengikat.

Para pihak juga berhak memilih cara pelaksanaan arbitrase swasta di Rusia salah satunya melalui institusi arbitrase Rusia yang tetap atau arbitrase ad hok. Persepakatan tertentu wajib berbentuk klausul arbitrase tertulis dalam perjanjian atau sebagai perjanjian arbitrase tersendiri dan harus menentukan syarat-syarat dan detail lain pelaksanaan arbitrase, termasuk detail dari arbitrase ad hok.  Para pihak juga berhak memilih ADR/APS lain sebagai cara penyelesaian sengketa atau memilih prinsip kombinasi arbitrase dan metode alternatif penyelesaian sengketa yang lain yang dikenal dalam peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia sebagai proses hibrid.

Sesuai dengan perundangan Rusia yang berlaku sebelum tahun 2017, institusi arbitrase swasta yang tetap bisa dibentuk di bawah badan hukum Rusia apapun dan pada masa yang lalu jumlah institusi tersebut pernah mencapai 1400 lembaga yang termasuk juga lembaga-lembaga yang didirikan oleh badan hukum swasta yang kecil dan kurang memiliki pengalaman. Oleh karena itu, setelah perubahan perundangan Rusia tahun 2017, jumlahnya institusi arbitrase swasta yang tetap, turun dikarenakan syarat yang lebih ketat. Salah satu alasan yang menyebabkan penurunan jumlah arbitrase swasta yang tetap di Rusia yaitu hak mendirikan insitusi arbitrase swasta yang tetap dimiliki hanya oleh organisasi nirbala (non-profit organizations) dengan ijin khusus yang diberikan oleh kementerian yang berwenang. Setelah mengalami penurunan jumlah, pada saat ini di Rusia memiliki hanya empat institusi arbitrase swasta yang tetap yaitu :

  1. Lembaga Arbitrase Rusia (yang didirikan di bawah Institute Arbitrase Mutakhir) – Russian Arbitration Center at the Russian Institute of Modern Arbitration (RIMA)
  2. Badan Arbitrase di bawah Perhimpunan Industrialis dan Pengusaha Rusia (yang melaksanakan proses arbitrase termasuk juga APS lain secara institusoinal)
  3. Pengadilan Arbitrase Komersial Internasional di bawah Kamar Dagang dan Industri Federasi Rusia — The International Commercial Arbitration Court at the Chamber of Commerce and Industry of the Russian Federationyang melakukan pertimbangan sengketa arbitrase dari perjanjian dengan pihak asing.
  4. Komisi Arbitrase Maritim di bawah Kamar Dagang dan Industri Federasi Rusia — Maritime Arbitration Commission at the Chamber of Commerce and Industry of the Russian Federation– institusi arbitrase swasta yang paling lama di Rusia dan didirikan khusus untuk penyelesaian sengketa arbitrase dalam bidang pelayaran dan perdagangan di laut.

Demikian pada saat ini di Federasi Rusia berlaku 2 (dua) institusi arbitrase swasta yang tetap yang mempertimbangkan sengketa setingkat nasional (antara para pihak Rusia) yang disebut di ayat 1 dan 2 di atas dan instansi arbitrase swasta yang tetap untuk perselisihan dengan penyertaan salah satu pihak asing yang disebut di ayat 3 dan 4 di atas. Paling terkenal dan sering dipakai sebagai instansi penyelesaian sengketa internasional di arbitrase swasta Rusia adalah institusi Pengadilan Arbitrase Komersial Internasional di bawah Kamar Dagang dan Industri Federasi Rusia.

Oleh karena sifat tulisan tersebut terbatas dan mendeskripsikan perbedaan dan kesamaan arbitrase di Rusia dan di Indonesia secara garis besar saja, maka tidak bisa menegaskan semua keistimewaan arbitrase di dua negara ini secara terperinci. Pada tabel di bawah ini diberikan secara singkat perbedaan dan kesamaan antara hal-hal pokok dari arbitrase negara dan swasta di Rusia dan arbitrase di Indonesia.

Ciri-Ciri pokok Arbitrase negara di Rusia Arbitrase swasta di Rusia Arbitrase di Indonesia
Dasar Hukum Undang-Undang Federal Konstitusional Federasi Russia No 1-FKZ tahun 1995 tentang Pengadilan Arbitrase di Federasi Rusia (yang berlaku dalam edisi terakhir tahun 2018) Undang-Undang Rusia N 5338-I tahun 1993 tentang Arbitrase Komersial Internasional,  Undang-Undang Federal Federasi Rusia No 102-FZ tertanggal 24.07.2002 tentang institusi Peleraian Sengketa (Treteysky Sud) di Federasi Rusia dalam edisi Undang-Undang Federal Federasi Rusia No 382-FZ tertanggal 29.12.2015 tentang Pelaksanaan Arbitrase (Penyelesaian Sengketa secara Peleraian) Undang-Undang Republik Indonesia No 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Nama proses Peradilan arbitrase Arbitrase (Peleraian) Arbitrase
Nama anggota proses yang pokok Hakim arbitrase, Penggugat, Tergugat Arbiter (Hakim Peleraian), Pemohon (Penggugat arbitrase), Termohon (Tergugat Arbitrase) Arbiter, Pemohon, Termohon
Nama surat klaim Surat gugatan Surat gugatan arbitrase Surat permohonan arbitrase
Alasan gugatan Perundangan Federasi Rusia Perundangan Federasi Rusia dan Klausul (perjanjian) arbitrase Perundangan Indonesia dan Klausul (perjanjian) arbitrase
Jumlah hakim/arbiter Tergantung dari instansi dan perundangan Rusia (biasanya hakim tunggal) Tergantung dari persepakatan para pihak, biasanya 3  (kalau tidak ditentukan lain oleh perundangan Rusia – ganjil), dipilih oleh para pihak dan/atau Tergantung dari persepakatan para pihak, biasanya 3
Norma hukum yang dipakai dalam persidangan Hukum prosedural dan substantif yang berlaku di Federasi Rusia Tergantung dari persepakatan para pihak Tergantung dari persepakatan para pihak
Bahasa persidangan Bahasa Rusia Tergantung dari persepakatan para pihak Tergantung dari persepakatan para pihak
Syarat menjadi hakim/arbiter Ijazah (minimun S1) bidang hukum, berusia minimum 25 tahun, pengalaman kerja dalam bidang hukum minimum 5 tahun, tidak pernah dipidana dan/atau pada saat ini tidak tersangka atau terdakwa, berkewarganegaraan Rusia, sehat jasmani dan rohani. Hakim ditentukan oleh Ketetapan Presiden Rusia Berusia minimum 25 tahun, tidak pernah dipidana, sehat jasmani dan rohani. Sebagai arbiter tidak bisa dipilih calon yang pernah dicabut ijin kerjanya sebagai advokat, notaris, hakim, jaksa, penyidik disebabkan oleh ketidaksesuaiannya dengan kode etika profesinya atau perundangan. Jika arbitrase dilaksanakan oleh arbiter tunggal wajib memiliki ijazah Sarjana Hukum. Arbiter dipilih oleh para pihak, atau ditunjuk oleh Pengadilan Arbitrase Negara atau lembaga arbitrase sesuai dengan peraturan dan perundangan. Cakap melakukan tindakan hukum; berumur paling rendah 35 tahun; tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai dengan derajat kedua dengan salah satu pihak bersengketa; tidak mempunyai kepentingan finansial atau kepentingan lain atas putusan arbitrase; dan memiliki pengalaman serta menguasai secara aktif di bidangnya paling sedikit 15 tahun. Hakim, jaksa, panitera dan pejabat peradilan lainnya tidak dapat ditunjuk atau diangkat sebagai arbiter. Arbiter dipilih oleh para pihak, atau ditunjuk oleh Pengadilan Negeri atau lembaga arbitrase sesuai dengan peraturan dan perundangan.
Putusan Bisa dibanding dan di-kasasi. Putusan yang ingkrah boleh dieksekusi secara langsung. Hak untuk membanding tergantung dari kesepakatan para pihak dengan alasan yang ditentukan dalam perundangan. Putusan dieksekusi secara sukarela atau lewat mekanisme Pengadilan Arbitrase Negara. Putusan arbitrase bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak

dan dieksekusi secara sukarela atau lewat mekanisme Pengadilan Negeri.Hak untuk mengajukan permohonan pembatalan putusanPara pihak dan pihak ketiga (jaksa, turut gugatan)Para pihakPara pihakSidangTerbuka (terkecuali alasan yang ditentukan dalam perundangan Rusia)Tertutup (jika tidak ada persepakatan antara para pihak tentang sidang terbuka)TertutupJangka waktu untuk banding/pembatalan putusanWaktu banding 1 bulan setelah putusan dibuat secara lengkap oleh hakimWaktu banding 3 bulan setelah putusan diterima oleh pihak.Waktu 30 hari (untuk pembatalan) sejak  penyerahan dan pendaftaran putusan kepada Panitera Pengadilan NegeriTempat persidanganDi ruangan Pengadilan Arbitrase Negara .Tergantung dari persepakatan para pihak.Tergantung dari persepakatan para pihak.Jangka waktu penyelesaian pemeriksaan sengketaSecara de-jure, 3 bulan sejak surat gugatan diterima di instansi pertama. Secara de-factopernah meneruskan sampai bertahun-tahun.Ditentukan dalam reglamen sendiri setiap institusi arbitrase swasta yang tetap.180 hari sejak arbiter atau majelis arbiter terbentuk.

Poin-poin di atas menjelaskan perbedaan dan kesamaan dalam sistem arbitrase hanya secara pokok dan ada lebih banyak keistimewaan yang tidak bisa dijabarkan dalam tulisan terbatas ini. Salah satu poin yang menarik juga adalah isi atau komposisi dari klausul arbitrase. Ada berbedaan antara prinsip klausul arbitrase di perundangan Rusia dan Indonesia yang sangat signifiikan.

Misalnya, klausul arbitrase sesuai dengan perundangan Indonesia mempunyai prinsip eksklusif yang memiliki arti jika klausul disepakati secara benar dan patut dan masuk dalam perjanjian yang ditandatangani oleh para pihak, semua perselisihan antara para pihak tersebut boleh diselesaikan secara arbitrase atau APS saja. Pengadilan Negeri wajib menolak dan tidak boleh campur tangan dalam sengketa yang ditetapkan melalui arbitrase. Tetapi di Rusia, syarat perundangan mengenai klausul arbitrase tidak begitu ketat. Di Rusia ada tiga jenis klausul arbitrase : eksklusif, alternatifdan mengkonkretkan. Klausul arbitrase ekslusifmerupakan sebuah norma hukum tertulis dalam persepakatan yang menentukkan bahwa dalam soal terjadi sengketa, para pihak sepakat menyelesaikannya lewat mekanisme arbitrase (institusional atau ad hoc); yang alternatifmenentukkan hak para pihak untuk memilih prinsipnya penyelesaian sengketa yaitu lewat arbitrase (secara ad hoc atau institusional) atau lewat Pengadilan Arbitrase Negara; dan klausul yang mengkonkretkanmenetapkan dalam sesuatu perjanjian berbagai jenis sengketa dan/atau pelanggaran yang bisa diselesaikan lewat mekanisme arbitrase (misalnya, sengketa berasal dari wanprestasi atas jasa logistik barang) dan jenis sengketa yang wajib dipertimbangkan di Pengadilan Arbitrase Negara (misalnya, sengketa berasal dari mutu atau jumlah barang yang dikirim).

Salah satu poin yang menarik juga adalah jika dalam sebuah klausul arbitrase yang diselenggarakan sesuai dengan undang-undang Indonesia mengandung kesalahan, misalnya nama institusi arbitrase dicantumkan tidak benar, tetapi klausul ini menegaskan keinginan para pihak menyelesaikan sengketa lewat arbitrase, Pengadilan Negeri wajib menolak gugatan tersebut atau memutuskan putusan secara NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) dalam kasus ini. Berbeda halnya dengan di Rusia, para pihak tetap berhak mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Negara karena kepastian hukum adalah hak yang wajib dilaksanakan oleh sistem peradilan di Rusia.

Jadi, kesimpulan tulisan ini tidak bisa mengilustrasikan semua perbedaan dan kesamaan yang ada dalam arbitrase dua negara ini karena rupanya artikel yang sangat terbatas. Mengenai perbandingan sistem arbitrase ini, butuh penelitian yang lebih serius dan lengkap yang berdasarkan atas analisis dalam norma hukum, data-data statistik dan praktik pemakaian perundangan arbitrase.

Namun, penulis tulisan ini, sebagai advokat Rusia yang sedang belajar arbitrase Indonesia dan berpengalaman beracara di sidang arbitrase di Rusia mempunyai pendapat subjektif sendiri atas persoalan yang diterangkan dalam tulisan ini.

Menurut penulis, dua sistem arbirase di Rusia dan Indonesia mempunyai kelemahan dan keunggulan tersendiri. Dari pihak pertama kemungkinan dapat putusan NO jika terjadi kesalahan dalam klausul arbitrase mengganggu proses penetapan kepastian hukum di Indonesia, tapi kemungkinan dalam situasi yang sama menggugat ke Pengadilan Arbitrase Negara di Rusia memberi kesempatan untuk pihak yang tidak mempunyai itikad baik untuk menyalahgunakan haknya dan menyulitkan proses penyelesaian sengketa. Akibat yang sama, yaitu penyalahgunaan hak oleh pihak yang tidak beritikad baik, berasal dari kemungkinan dengan syarat tertentu membanding putusan arbitrase swasta di Rusia. Hal ini bisa terjadi dikarenakan oleh norma-norma hukum yang kurang tepat, abstrak dan luas dalam penafsiran yang memberi hak untuk pembatalan putusan arbitrase swatsa di Rusia. Kemungkinan itulah yang menjadi salah satu penyebab yang signifikan pengajuan dalam jumlah besar surat permohonan pembatalan putusan arbitrase swasta yang diterima oleh Pengadila Arbitrase Negara. Sebelum tahun 2017, jumlah surat permohonan pembatalan putusan arbitrase swasta pernah diterima dengan jumlah sampai 70% dari semua putusan arbitrase swasta dan sebagian besarnya dikabulkan oleh Pengadilan Arbitrase Negara.

Para pihak dalam perjanjian lokal (nasional) jarang memasukkan klausul arbitrase dan jarang memilih arbitrase swasta, hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah surat permohonan pembatalan putusan arbitrase swasta yang dikabulkan dan, karena sebelum tahun 2017, di Rusia jumlah institusi arbitrase swasta besar sekali dan sering terjadi adanya kekurangan pengalaman yang tidak sesuai. Orang hukum dan para pihak pada waktu itu menganggap bahwa instansi tersebut tidak cukup kompeten, mahal dan tidak dipercaya apalagi sering dibatalkan putusannya, oleh karena itu langsung mengajukan gugatan ke arbitrase negara walaupun prosedurnya jauh lebih lama dan bisa dibanding serta di-kasasi.

Setelah perubahan tahun 2017-2018 pada perundangan Rusia telah selesai, situasi mengenai arbitrase swasta di Rusia mulai berubah. Jumlah institusi arbitrase swasta dikurangi dan peraturan yang menetapkan kegiatan institusi tersebut menjadi lebih ketat yang mengakibatkan peningkatan kualitas pertimbangan di arbitrase swasta. Putusannya semakin lebih baik dan sesuai dengan hukum dan perundangan di Rusia. Tetapi karena reformasi perundangan arbitrase di Rusia baru selesai, masih butuh lebih banyak waktu untuk melakukan penelitian dan analisis akibat perubahan tersebut. Dalam kondisi sekarang, pengalaman negara-negara lain yang berpraktis lebih lama dalam arbitrase independent, termasuk juga pengalaman Indonesia, menurut penulis sangat bermanfaat dan menarik untuk para arbiter dan ahli hukum Rusia. Dari segi yang lain, pengalaman arbitrase di Rusia ini juga bisa membantu untuk perkembangan arbitrase nasional di Indonesia dan interaksinya dengan sistem peradilan umum di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

 

  1. Конституция Российской Федерации от 12 декабря 1993 года (с изменениямим) // Undang-UndangDasarFederasiRusia. Tahun 1993 (dengan perubahan terakhir)
  2. Федеральный закон от 29.12.2015 N382-ФЗ «Об арбитраже (третейском разбирательстве) в Российской Федерации» // Undang-UndangFederalFederasiRusiaNo382-FZtertanggal12.2015 tentangPelaksanaanArbitrase(PenyelesaianSengketasecaraPeleraian)
  3. Закон РФ от 7 июля 1993 г. N 5338-I «О международном коммерческом арбитраже» (с изменениями и дополнениями) // Undang-UndangRusiaN5338-Itahun1993 tentangArbitraseKomersialInternasional
  4. Федеральный конституционный закон «Об арбитражных судах в Российской Федерации» от 28.04.1995 N1-ФКЗ (ред. от 29.07.2018) // Undang-UndangFederalKonstitusionalFederasiRussiaNo1-FKZtahun1995 tentangPengadilanArbitrasediFederasiRusia(yangberlakudalamedisiterakhirtahun2018).
  5. Федеральный закон от 24 июля 2002 г. N102-ФЗ «О третейских судах в Российской Федерации» // Undang-UndangFederalFederasiRusiaNo102-FZtertanggal07.2002 tentanginstitusiPeleraianSengketa(TreteyskySud)
  6. Undang-Undang Republik Indonesia No 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  7. European Convention on International Commercial Arbitration. Geneva, 21 April 1961 // Konvensi Eropa tahun 1961 tentang Arbitrase Komersial Internasional
  8. Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards. New York, 1958 // Konvensi New York tahun 1958 mengenai Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing

Поделиться в соц. сетях

Добавить комментарий

Ваш e-mail не будет опубликован. Обязательные поля помечены *

*

code